Pansus Pelindo II Bahas Konsensi JICT Dengan Jaksa Agung

Kamis, 29 Oktober 2015 | 16:12 WIB
Pansus Pelindo II Bahas Konsensi JICT Dengan Jaksa Agung
Jaksa Agung Dipanggil Pansus Pelindo. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami hanya katakan boleh atau tidak. Sepanjang tidak berkaitan dengan regulasi bisa dilakukan. Tetap mengacu pada pasal 13-20 dan pasal 13-38 uu KUH perdata," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI