Mahasiswa YAI Tunggu Perkembangan Kasus Penipuan Uang Kuliah

Kamis, 29 Oktober 2015 | 14:15 WIB
Mahasiswa YAI Tunggu Perkembangan Kasus Penipuan Uang Kuliah
Demo Mahasiswa UPI YAI. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penipuan pembayaran uang kuliah. Dalam kasus ini empat mahasiswa sudah ditetapkan menjadi tersangka di Kepolisian Sektor Senen.

"Iya, kampus sempat diliburkan dua hari, masalah kasus ini, banyak teman-teman juga bertanya sampai mana kasus ini," kata salah satu mahasiswa bernama Rizky di kampus UPI YAI, Jalan Diponegoro , Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Mahasiswa yang tertipu sejak tahun 2002 mencapai sekitar 1.080 orang dengan total kerugian hingga Rp7 miliar. Gara-gara kasus penipuan pembayaran yang dilakukan empat tersangka, beberapa hari lalu, mahasiswa demo, bahkan sampai memblokir Jalan Diponegoro.

Terkait empat tersangka, menurut informasi yang diperoleh Rizky, dua di antaranya sudah tidak aktif di kampus.

"Info-info yang saya tahu, dua di antaranya sudah tidak berkuliah di sini, tapi yang dua masih aktif di kampus," kata Rizky.

Tidak banyak mahasiswa YAI yang mau membeberkan kasus penipuan tersebut. Sebagian mahasiswa yang ditemui Suara.com memilih bungkam.

Sebelumnya Kapolsek Senen Komisaris Polisi Kasmono mengatakan inisial empat mahasiswa jurusan komunikasi yang menjadi tersangka, masing-masing IB, PK, IC, dan AW.

Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.

"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.

Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.

REKOMENDASI

TERKINI