"Metode penyelidikan ilmiah sudah cukup mewakili. Kan barang bukti sudah cukup banyak. Kemudian keterangan saksi-saksi. Saya dengar dia (LO) tersangka juga untuk kasus sebelumnya karena bahan bomnya sama, tapi itu kan masih diansumsikan," katanya.
Ledakan bom rakitan di Mal Alam Sutera mengakibatkan seorang karyawan terluka di bagian kaki.
Setelah ledakan, polisi mengamankan lelaki berinisial LO. Densus 88 Anti Teror Polri kemudian menggerebek rumah LO di Blok C9 No 2 Perumahan Banten Indah Permai, Kota Serang, Banten.