Oleh KPK, Rinelda Ditanyai Soal Inisiator Suap Pembangkit Listrik

Kamis, 29 Oktober 2015 | 00:29 WIB
Oleh KPK, Rinelda Ditanyai Soal Inisiator Suap Pembangkit Listrik
Rinelda Bandaso, sekpri Dewie Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/10/2015). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Pribadi anggota Komisi VII DPR Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, hanya menjawab singkat ketika ditanya seputar kasus dugaan suap yang menyeret dirinya. Selama ini, Rinelda selalu bungkam ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaan penyidik.

Oleh wartawan, Rinelda langsung diberondong pertanyaan terkait siapa inisiator kasus suap proyek pembangkit listrik "Mikrohidro" di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Rinelda juga dicecar terkait peran penting Dewie Yasin yang memiliki inisiatif dalam kasus proyek pembangkit listrik.

Hal tersebut, kata Rinelda, merupakan salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadap dirinya.

"Itu yang dikonfirmasi," ujar Rinelda usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Ditanya terkait pihak- pihak yang terlibat dalam dugaan suap, Rinelda tak menjawab. Saat berada di mobil, Rinelda pun hanya memberikan salam peace yakni dua jari yang membentuk huruf V kepada wartawan yang masih mengambil gambar dirinya.

Rinelda sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK. KPK menetapkan Rinelda sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik "Mikrohidro" di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo pada Selasa (20/10/2015).

Selain itu KPK juga menangkap Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dan Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, yang diduga menerima uang suap untuk memuluskan pengembangan proyek listrik di Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI