Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali memeriksa Sekretaris pribadi anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, hari Rabu (28/10/2015). Rinelda diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik KPK.
Pantauan Suara.com, Rinelda keluar didampingi dua petugas KPK dengan membawa berkas. Rinelda pun melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu kedatangan dirinya sejak pagi.
Ketika ditanya terkait adanya anggota DPR yang terlibat selain anggota DPR komisi VII, dirinya mengatakan tidak ada yang ikut terlibat.
"Nggak ada," ujar Rinelda usai diperiksa KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
KPK menetapkan Rinelda sebagai tersangka karena dugaan suap proyek pembangkit listrik "Mikrohidro" di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo pada Selasa (20/10).
Selain itu KPK juga menangkap Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dan Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, yang diduga menerima uang suap untuk memuluskan pengembangan proyek listrik di Papua.