Suara.com - Pasca meninggalnya mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18), pihak rektorat baru melapor ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu ini (28/10/2015).
"Kami mendatangi kantor Polsek Setiabudi dan ditemui dengan Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Agus Rizal, kami mengabarkan adanya kematian salah satu mahasiswa Unika Atma Jaya," kata Wakil Rektorat III Unika, Makdin Sinaga, Rabu (28/10/2015).
Laporan ini sendiri telat dan tidak langsung saat Daniel diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih lanjut, Makdin mengatakan bahwa setelah dirinya melaporkan hal tersebut, Kanit Reskrim Setiabudi langsung menyambangi ke rumah korban untuk menemui pihak keluarga korban.
"Pada intinya menginginkan hal ini diselesaikan dengan baik dan tepat. AKP Agus juga sudah berbicara dengan (kepala UGD RS Jakarta) tim yang menangani Daniel Tambunan selama dirawat di sana," ujarnya.
Namun, diberitakan sebelumnya bahwa pihak kampus enggan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian tentang meninggalnya Daniel tersebut.
"Kami tidak ingin melaporkan kasus ini kepada polisi, karena ini masih institusi kampus dan masih internal kampus. Ini juga kan masih dalam masalah bidang kemahasiswaan," katanya.
Sebelumnya diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya Daniel Vicli Pardamaean Tambunan (18) meninggal di rumah sakit Jakarta usai mengikuti kegiatan latihan dasar Menwa selama 3 hari sejak Kamis (22/10/2015), sampai Minggu (25/10/2015).
Kepolisian hingga kini belum memperoleh hasil visum dokter untuk mengetahui penyebab kematian Daniel. [Nur Habibie]