Suara.com - Sebanyak 171 nama dari delapan fraksi di DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan ke Pimpinan DPR, Rabu (28/10/2015).
"Inisiatif datang dari Komisi IV. Minus Hanura dan Nasdem," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Wakil Ketua Komisi IV, Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus sengaja tidak diberinama pansus asap, tetapi Pansus kebakaran hutan dan lahan. Sebab, tujuan dibentuk Pansus ini bukan hanya untuk penanganan asap, melainkan masalah jangka panjang pembakaran hutan dan lahan.
"Karena asap sebentar lagi hilang. Kami ingin ada langkah jangka pendek, menengah dan panjang, untuk road map penanganan kebakaran hutan dan lahan ini," ujar Viva.
Dia mengatakan, inisasi pembentukan Pansus ini dalam rangka membantu pemerintah, bukan untuk merongrong kewibawaan pemerintah.
"Kita ingin mengurai secara teknis berdasarkan peraturan perundang-undangan, kami di DPR sebagai mitra kerja pemerintah, kalau ada masalah bangsa dan negara dipecahkan bersama-sama, dibicarakan untuk kepentingan bangsa. Itu dasar pemikiran kami sebagai inisiator pembentukan pansus ini," ujar Viva.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima usulan ini mengatakan akan memproses ajuan ini sesuai perundangan, dengan membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan diharapkan bisa dibacakan dalam rapat paripurna pada 30 Oktober 2015 nanti.
"Kemudian besok dibawa ke Bamus, bisa saya susulkan dalam rapat bamus, karena akan rapur sekitar tganggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam rapat paripurna," tutur Agus.