Suara.com - Rektorat Unika Atma Jaya mengakui tak pernah mengawasi kegiatan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampusnya. Hal itu diungkapkan Wakil Rektorat III Unika, Makdin Sinaga, merespon kasus meninggalnya anggota Menwa Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18), saat mengikuti latihan dasar.
"Iya, tidak ada penjagaan dan pengawasan dari pihak kampus dalam kegiatan Menwa kemarin," kata Makdin Sinaga saat gelar konferensi pers di kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Pengakuan ini juga dibenarkan oleh tim internal yang dibentuk Atma Jaya untuk mencari tahu proses dan penyebab kematian mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 itu.
“Memang tidak ada pengawasan dan penjagaan dalam kegiatan Menwa itu," kata Tim Pencari Fakta Atma Jaya dari Fakultas Ilmu Hukum, Nugroho Hadi Pradana.
Sebelumnya diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya Daniel Vicli Pardamaean Tambunan (18) meninggal di rumah sakit Jakarta usai mengikuti kegiatan latihan dasar Menwa selama 3 hari sejak Kamis (22/10/2015), sampai Minggu (25/10/2015).
Kepolisian hingga kini belum memperoleh hasil visum dokter untuk mengetahui penyebab kematian Daniel. [Nur Habibie]