Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengingatkan pimpinan KPK lainnya agar mengantisipasi tindak pidana korupsi saat berlangsung Pilkada serentak 2015.
Dia juga mengkhawatirkan, praktik suap bisa terjadi karena Pilkada seiring dengan gelontoran dana desa dari pemerintah pusat ke seluruh desa di Indonesia.
"Sekarang ini dana desa sudah sampai ke desa, dan pada 9 Desember (2015) akan ada Pilkada serentak, ini harus hati-hati," kata Bambang dalam diskusi publik yang bertajuk ' Peta Jalan dan Masa Depan dalam Pemberantasan Korupsi' di Hotel Alila Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Menurut Bambang, saat ini sebagian besar kepala daerah yang ikut berkompetisi dalam Pilkada serentak ni adalah para petahana atau incumbent. Karenanya peluang untuk memanfaatkan dana desa yang sudah bakal sangat besar.
"Dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, 170 daerah calonnya adalah incumbent, jangan sampai panen raya korupsi itu akan terjadi," katanya.
Bambang menyarankan agar penyidik KPK bisa berkolaborasi dengan pihak lain untuk mengusut korupsi saat Pilkada.
"Untuk itu, KPK harus terus memperkuat kolaborasi dengan pihak lainnya, agar bisa mengawasinya dengan baik," tutup Bambang.