Suara.com - Kepolisian Sektor Senen menetapkan empat mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia menjadi tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah, Rabu (28/10/2015).
"Ada empat mahasiswa komunikasi YAI sebagai tersangka, inisialnya IB, PK, IC, AW," kata Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Kasmono.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.
"Mereka pakai untuk foya-foya dari tersangka ada beli motor ada yang beli mobil, beli baju dan buat mabuk-mabukan. Mobil sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan kasus ini sekarang sedang dalam pemberkasan.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," kata Kasmono.
Aksi demonstrasi mahasiswa UPI YAI yang terjadi kemarin terkait dengan kasus tersebut. Dalam aksi untuk meminta ketegasan kampus, mahasiswa sampai memblokir Jalan Diponegoro.