Suara.com - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, pada Rabu (28/10/2015), mengatakan bahwa belasan penambang liar telah tertimbun dalam sebuah terowongan di Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat. Mereka terjebak dalam terowongan ketika sedang menambang emas di kawasan pertambangan milik PT Antam.
Menurut Suyudi sebanyak 12 penambang liar masih tertimbun di dalam Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Pongkor. Seluruh penambang, tambah dia, adalah warga Kecamatan Nanggung, Bogor.
Para penambang, lanjut dia, menggali kembali terowongan yang sebelumnya pernah ditutup oleh petugas gabungan dalam operasi penertiban penambang liar di September 2015 kemarin. Saat itu, sekitar 241 lubang ditutup baik secara permanen maupun semi permanen.
"Kita sudah berkali-kali menyampaikan kepada warga untuk menghentikan aktivitas pencurian ini. Kita sampaikan sanksi pidananya dan juga bahaya yang kapan waktu mengancam nyawa, seperti yang kita khawatirkan terjadi hari ini," kata Suyudi.
Kepolisian Resor Bogor mengerahkan 200 personel gabungan terdiri dari 100 anggota polisi, TNI, pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia dan dibantu masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap 12 penambang yang tertimbun longsoran.
Para penambang tertimbun di dalam lubang sedalam 50 meter dengan lebar sekitar 50 centi meter. Lubang yang cukup sempit menyulitkan upaya evakuasi karena tanah labil, berada di atas bukit dengan kemiringan 100 hingga 120 derajat. Sisi kiri terdapat jurang dan sisi kanan tebing yang longsor.
Aksi penambang liar ini telah berlangsung sejak tahun 2000. Aktivitas penambang liar kerap mengganggu operasional PT Antam Pongkor karena menembus terowongan tambang milik perusahaan tersebut, dan ikut melakukan penambangan di dalamnya. (Antara)
12 Penambang Liar Masih Tertimbun di Gunung Pongkor
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 28 Oktober 2015 | 08:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
08 November 2024 | 09:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI