Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Uang Kuliah di UPI YAI

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 28 Oktober 2015 | 05:27 WIB
Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Uang Kuliah di UPI YAI
Demo Mahasiswa UPI YAI. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Senen menangkap empat orang atas dugaan penipuan pembayaran uang kuliah di Universitas Persada Indonesia YAI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Kami sedang menangani kasus tersebut. Sudah ada empat tersangka, sebentar lagi juga P-21, berkas lengkap kami maju ke kejaksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Senen Kompol Kasmono kepada Antara saat ditemui di depan Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa tersangka itu adalah Pintar Kurniawan, Ibrah, Cica, dan Tika dari Fakultas Ilmu Komunikasi UPI YAI.

Menurut Kasmono, sudah ada satu berkas tersangka yang hampir lengkap. Penyelidikan telah dilakukan sejak dua bulan lalu.

"Jumat besok ada satu tersangka yang P-21 (berkas perkara lengkap) dan kami akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin," ujarnya.

Ia menyebutkan ada juga mahasiswa yang memasang informasi di media jejaring sosial untuk mengajak mahasiswa ikut pembayaran dengan potongan harga (cash back) Dengan mengikuti pembayaran melalui teman tanpa harus langsung ke pihak kampus, mahasiswa itu mendapat uang kembalian senilai Rp800 ribu sampai Rp1 juta dari total uang kuliah per semester yang diserahkan.

"Sebesar Rp800 ribu sampai Rp2 juta, bervariasi tinggal dia negonya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui besaran nilai kerugian pihak UPI YAI akibat pembayaran uang semester mahasiswa yang tidak sampai ke kas kampus.

Mahasiswa yang membayar uang kuliah melalui temannya itu mendapatkan kuitansi yang ternyata surat bukti penerimaan uang itu palsu.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi yang bekerja di UPI YAI, yakni staf bagian umum, Desi dan Maya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI