DPR Merasa Perlu Bentuk Pansus Kebakaran Hutan, Ini Alasannya

Selasa, 27 Oktober 2015 | 22:56 WIB
DPR Merasa Perlu Bentuk Pansus Kebakaran Hutan, Ini Alasannya
Peta kebakaran hutan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus kebakaran hutan dan lahan oleh DPR dinilai sangat mendesak untuk dibentuk. Hal tersebut dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Viva, juga menjelaskan beberapa tujuan yang akan dilakukan oleh pansus kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terbentuk.

"Jadi pertama, menyangkut soal law enforcement atau penegakkan hukumnya. Terus soal investigasi dari izin-izin yang sudah dikeluarkan harus divalidasi dan dievaluasi," ujar Viva saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Kedua, lanjut Viva, para perusahaan yang memiliki lahan yang terbakar akan dimintai keterangan, terkait apa saja yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut dalam menanggulangi kebakaran lahan.

"Karena bagi pemerintah kan tidak cukup hanya memberikan sanksi, pencabutan izin usaha, juga harus sampai ke persoalan hukum. Kan itu tanggungjawab perusahaan kalau ada kebakaran di lahannya, kan belum ada," ungkapnya.

Selain itu, Viva menambahkan, dirinya meminta kepada pemerintah agar tidak terkesan melindungi perusahaan yang lahannya terbakar atau sengaja dibakar untuk kepentingan ekonomi.

 "Kan lahan kalau dibakar, itu punya harga tinggi. Terus, nantinya pansus itu juga menyelidiki kenapa kebakaran bisa terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari gejala, apakah ada unsur ekspansi perluasan perkebunan oleh aktor-aktor yang punya kepentingan atau apa," kata Viva.

Ketika ditanya soal berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pembentukan dan berjalannya pansus tersebut, Viva masih enggan menjelaskan lebih detail.

"Belum ada. Paling anggarannya untuk makan minum saja. Jangan disempitkan soal anggaran, ini kan bicara soal tragedi kemanusiaan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI