Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan akan menurunkan tim intelijen untuk memantau kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18). Daniel meninggal setelah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Markas Komando Resimen Mahasiswa Unit Bela Negara Universitas Katolik Atma Jaya.
"Kami akan turunkan tim intelijen dulu untuk melakukan lidik. Karena untuk melihat apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak dalam kasus tersebut," kata Krishna, Selasa (27/10/2015).
Krishna menambahkan kalau nanti tim intelijen menemukan unsur pidana dalam kematian Daniel, Polda Metro akan memulai pengusutan.
"Kami akan memeriksa para saksi, bahkan nantinya akan kita naikkan status kasus tersebut ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Rektorat III Unika Atma Jaya, Makdin Sinaga, mengatakan Atma Jaya sudah membentuk tim pencari fakta internal kampus. Saat ini, polisi belum dilibatkan dalam proses investigasi penyebab kematian Daniel.
"Kita tidak melibatkan kepolisian dalam mencari fakta-fakta yang relevan," kata Makdin.
Walau Atma Jaya belum melaporkan kasus tersebut ke polisi, kalau polisi masu masuk ikut menyelidikinya tetap dipersilakan.
"Pihak kami akan mempersilakan pihak kepolisian jika mau menyelidikinya. Kita sih welcome saja sama polisi kalo emang mau bantu," ujarnya. [Nur Habibie]