Mantan anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewie Yasin Limpo, yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap, Selasa(27/10/2015), dipangggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama mantan anggota Komisi VII tersebut tidak ada.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.