Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengungkapkan, motif pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, HK alias GE, sebetulnya hanya ingin mencuri harta korban.
"Pencurian dan kekerasan, yang bersangkutan (pelaku) dan korban tidak saling kenal, kebetulan yang di ambil hanya HP," kata Khrisna usai rekonstruksi peristiwa di Jalan Pahlawan Komarudin Ujung Krawang, RT 2/5, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Menurut Khrisna, pelaku mengakui hendak menguras harta korban, namun tidak memiliki kendaraan untuk mengangkut.
“Dia bilang kalau ada orang lain, kalau ada transportasi, mungkin dia sudah bawa TV dan lainnya," kata Khrisna
Selain itu, pelaku mengungkapkan dia mencuri karena tidak punya pekerjaan.
"Kondisi lagi butuh uang, terlilit hutang , tapi saat kami tangkap pelaku dalam pengaruh narkoba," terangnya lagi.
HK alias GE, tersangka pembunuh ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), merupakan residivis kasus narkoba.
"Tersangka residivis narkoba, mendapat vonis enam tahun, lalu menjalani 4 tahun dan baru keluar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).