Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak di daerah yang masih diselimuti kabut asap bisa ditunda sampai reda hingga kondisi udara kembali normal.
Sejumlah daerah yang penyelenggaraan Pilkada terancam tertunda bila pada 9 Desember 2015 masih diselimuti kabut asap, salah satunya adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
"Pokoknya jika ada bencana, kabut asap, gunung meletus, gempa bumi, ada konflik sosial sehingga tak mungkin Pilkada hari itu juga, bisa ditunda. Bisa ditunda sehari atau dua hari," kata Tjahjo ditemui usai mengisi Seminar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Sedangkan penghitungan suara pada Pilkada serentak juga bisa menyusul bila nanti terpaksa tertunda akibat kabut asap.
"Ada tahapan maksimum, bisa susulan," ujarnya.
Kendati demikian, kini Pemerintah tengah berupaya melakukan pemadaman titik-titik api kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap. Dia optimistis pada pemungutan suara nanti kondisi daerah yang kena kabut asap sudah normal.
"Ada gerakan dari pemerintah dan masyarakat untuk padamkan api. Masih ada waktu satu bulan, mudah-mudahan ada hujan. Kami masih optimistis kalau nanti 9 Desember masih bisa berjalan (Pilkada), tapi kalau masih ada asap pekat hari H, bisa ditunda, bukan berarti mundur," tandasnya.