Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki pertemuan antara Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2015).
Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015), Tatang juga memaparkan kronologis terungkapnya kasus yang melibatkan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Tatang, peristiwa itu berawal dari laporan tentang keberadaan anggota TNI bersama perempuan yang berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang. Kemudian, laporan itu disampaikan kepada Denpom Divisi 2 Kostrad karena kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Denpom-2 Divisi I Kostrad pada Minggu (25/10/2015) pukul 14.00 WIB didapati seorang perwira TNI AD bersama seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama AB," jelasnya.
Denpom Divisi 2 Kostrad kemudian melimpahkan hasil temuan kepada Denpom Malang karena tidak dapat melakukan proses penyelidikan lanjutan.
"Kalau anggota TNI ada indikasi pelanggaran kewajiban, TNI melakukan penyidikan dan penyelidikan," tuturnya sambil menambahkan TNI menerapkan asap praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
"Masalah ini akan ditangani serius sampai tuntas. TNI tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang salah dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Tatang. (Antara)
Kronologis Terungkapnya Kasus Arzetti Bilbina
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 27 Oktober 2015 | 14:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI