Menyusul kasus tujuh tahanan kabur, Kepala Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Komisaris Polisi Budi Santoso dicopot dan dipindahkan menjadi salah satu staf di Polda Metro Jaya.
"Kapolsek Ciracas dimutasi, ini bagian dari evaluasi karena adanya diduga pelanggaran SOP, tahanan lari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (27/10/2015).
Iqbal mengatakan pencopotan Budi diputuskan pada Minggu (25/10/2015).
"Sudah turun keputusannya dua hari lalu dan mutasinya per satu minggu ke depan. Itu Kapolres yang berwenang untuk serah terima jabatan," kata dia.
Menurut informasi, pejabat yang akan menggantikan posisi Budi adalah salah satu Polwan berpangkat AKP yang saat ini tengah berdinas di Polres Jakarta Selatan.
Selain distafkan, Budi juga masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi Pengamanan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian sehingga tahanan bisa melarikan diri.
"Sampai saat ini pemeriksaan Propam belum tuntas tapi diduga ada kelalaian sop kenapa bisa masuk gergaji," kata Iqbal," kata dia.
"Kapolsek Ciracas dimutasi, ini bagian dari evaluasi karena adanya diduga pelanggaran SOP, tahanan lari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (27/10/2015).
Iqbal mengatakan pencopotan Budi diputuskan pada Minggu (25/10/2015).
"Sudah turun keputusannya dua hari lalu dan mutasinya per satu minggu ke depan. Itu Kapolres yang berwenang untuk serah terima jabatan," kata dia.
Menurut informasi, pejabat yang akan menggantikan posisi Budi adalah salah satu Polwan berpangkat AKP yang saat ini tengah berdinas di Polres Jakarta Selatan.
Selain distafkan, Budi juga masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi Pengamanan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian sehingga tahanan bisa melarikan diri.
"Sampai saat ini pemeriksaan Propam belum tuntas tapi diduga ada kelalaian sop kenapa bisa masuk gergaji," kata Iqbal," kata dia.