Suara.com - Heri Kurniawan memperagakan 35 adegan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5), di kamar rumah korban di Perumahan Aneka Elok, RT 15, RW 2, Nomor 13, pada Selasa (27/10/2015).
"Dalam rangka melengkapi berkas perkara, di sini dilakukan 35 adegan yang menggambarkan urutan urutan peristiwa," kata Direktur reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Mukti di lokasi.
Menurut pengamatan Suara.com dari adegan yang diperagakan Heri, awal mulanya dia hanya ingin mencuri. Dua hari lamanya, dia melakukan pengamatan di sekitar perumahan.
Dia mengamati beberapa rumah. Dari rumah-rumah yang diamati, Heri kemudian memutuskan untuk menyatroni rumah Dayu karena pintu gerbangnya tidak dikunci.
Pada Kamis (9/10/2015), Heri mulai mendekati rumah Dayu. Awalnya, dia melongok ke dalam pekarangan rumah lewat pintu gerbang.
Setelah dirasa aman, Heri kemudian masuk ke dalam pekarangan. Lalu, dia mengintip ke dalam rumah lewat jendela sebelum masuk ke dalam.
Kedua, dia melihat ke dalam kaca, sebelum masuk, di teras. setelah itu masuk.
"Korban dan pelaku tidak mengenal sama sekali," katanya.
Sampai akhirnya di dalam rumah, Heri kepergok korban dan berakhir dengan pembantaian.
Rekonstruksi pembunuhan melibatkan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polsek Cakung. Proses reka ulang disaksikan warga sekitar.