Bocah Korban Pencabulan Maskur Ada yang Masih 5 Tahun

Selasa, 27 Oktober 2015 | 13:18 WIB
Bocah Korban Pencabulan Maskur Ada yang Masih 5 Tahun
Tersangka pelaku pencabulan di Pancoran, Jakarta, Maskur (34). [suara,com/ Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskur (34) pelaku sodomi belasan anak ternyata telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2012 lalu.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat menungkapkan,  salah satu korban yang sudah dicabuli Maskur sejak umur lima tahun.

"Saat ini korban umur 8 tahun, pertama kali dilakukan umurnya 5 tahun. Itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali sejak 2012," kata Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).

Sejak 2012 hingga kini, total 11 anak menjadi korban pencabulan, diantaranya berinsial AE (8), MD (7), AF (9), FA (8), DT (7), H (9), N (7), R (6), S (8), A (10), K (12).

Menurut Wahyu, dari kesebelah korban juga ada yang mendapat kekerasan fisik seperti pemukulan.

"Salah satu dari 11 anak ada yang kena juga kekerasan fisik," kata dia.

Sejauh ini, polisi juga terus melakukan pemeriksaan visum kepada korban lainnya yang diduga pernah dicabuli Maskur. Pasalnya diduga Maskur telah mencabuli lebih dari 11 anak.

Pelaku sendiri sudah ditangkap polisi pada 20 Oktober 2015. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta.

"Terkait korban, jumlah ada lebih dari 15 orang. Yang sudah dikonfirmasi 11 orang, 5 orang sudah di visum dan lainnya masih berjalan," kata Wahyu.

Atas perbuatanya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI