Suara.com - Begitu melihat Heri Kurniawan datang, Selasa (27/10/2015) pukul 11.23 WIB, warga sekitar Perumahan Aneka Elok, RT 15, RW 2, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, langsung menghujatnya.
Bahkan, salah satu warga bernama Andri yang terlihat marah berteriak seperti ini.
"Hukum saja, seumur hidup pak, jangan dikasih ampun," kata Andri.
"Hukum mati saja," kata warga yang lain bernama Fira.
Heri merupakan warga Cakung yang menjadi tersangka pembunuh ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5), di kamar rumah mereka di Perumahan Aneka Elok, RT 15, RW 2, Nomor 13, pada Kamis (9/10/2015).
Siang ini, Heri dibawa ke rumah tersebut untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan yang telah dilakukannya.
Di sekitar rumah korban, saat ini dipadati warga yang penasaran ingin melihat jalannya reka ulang pembunuhan biadab.
"Saya kenal dengan pelaku Heri Kurniawan, dia tinggal di belakang rumah," kata ibu rumah tangga bernama Nurlaila.
Rencana, rekonstruksi akan dipimpin Direktorat Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Mukti.
Menurut pengamatan Suara.com, garis polisi sudah terpasang di sekitar rumah. Warga tidak boleh mendekati TKP.