Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak masalah kalau pihak Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, PT. Godang Tua Jaya benar akan menempuh jalur hukum atas kisrus pembuangan sampah warga Jakarta ke Bantargebang.
"Pasti (tempuh jalur hukum), kita waktu kasih mereka SP1, SP2, SP3 mereka pasti menempuh jalur hukum, itu memang hak semua orang, pasti, kita juga udah siap," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Gubernur yang biasa disapa Ahok juga berharap agar pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa segera menelusuri aliran dana Rp400 miliar yang diberikan pemprov DKI kepada pihak swasta selaku pengelola sampah di Bantargebang.
"Makanya kita juga akan minta diteliti uangnya kemana aja, terus kenapa dia pisah anggaran, kita bayar anggaran Rp400 miliar itu, Rp330-an miliar bayar, nah kenapa dia (PT GDT) merasa terima Rp250 miliar, dia join operation lagi dengan PT baru duitnya bayar ke situ," jelas Ahok.
Sebelumnya, Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus merasa pihaknya tidak pernah mendapatkan anggaran Rp400 miliar dari pemprov DKI. Menanggapi hal itu Ahok menilai karena PT GTJ juga bekerjasama dengan pihak swasta lagi yakni PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) dan baru 20 persennya masuk ke pemerintah kota Bekasi.
"Makanya BPK mengatakan nggak boleh, kamu kan kontrak ama kita nih (pemprov DKI), kamu kalau mau join sama orang lain duit pemda nggak boleh bayar ke dia dong, nggak boleh bagi dua, nah dia bagi dua, nah ini ada apa?" kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mempermasalahkan uang tipping fee sebesar 20 persen dari anggaran Rp400 miliar kenapa tidak langsung masuk ke APBD Bekasi. Ahok menduga ada permainan tipping fee.
"Terus juga misalnya katanya uang sampah itu mau bantu masyarakat Bekasi, kalau mau bantu masyarakat bekasi kenapa nggak mau masukkan ke APBD, kenapa mesti bantu sesuai petunjuk Pemkot Bekasi, mau kasih ke siapa?" katanya.
Jika uang tersebut masuk ke APBD Bekasi dikatakan Ahok bisa untuk keperluan renovasi sekolah, keperluan kesehatan dan banyak lainnya yang di mana aliran dananya jelas.
"Ini kenapa nggak pernah mau masuk ke Pemkot Bekasi? Ya kan, terus Pemkot Bekasi senang aja selama ini, makanya kita mau bilang dengan Wali Kota yang baru. Kita udah kita bicarakan mau ubah, itu aja," jelas Ahok.