Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bersamaan pada Senin (26/10/2015) sekitar pukul 09.15 WIB.
Pantauan Suara.com, Gatot dan Evy yang didampingi petugas KPK langsung diberondong pertanyaan seputar pemeriksaan yang mereka jalani bersama penyidik KPK. Gatot hanya melempar senyum, sementara sang istri Evy, menunjukkan ekspresi wajah datar.
Gatot diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih 12 jam. Sementara Evy diperiksa sebagai saksi selama kurang 10 jam.
Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaannya sebagai tersangka, Gatot langsung menyerahkan kasus yang menimpanya kepada kuasa hukumnya.
"Kepentingan saya, saya serahkan kepada Yanuar (pengacara), makanya saya pakai Pak Yanuar," ujar Gatot usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Tak hanya itu, Gatot pun tidak banyak berkomentar ketika ditanya seputar kasus dugaan korupsi di balik pembatalan pengajuan hak interplasi atau hak bertanya oleh sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.
"Belum, belum , belum," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Evy juga diberondong pertanyaan seputar dirinya yang diperiksa penyidik KPK. Ia pun langsung menjawab pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Sebentar ya, masih Pak Rio," tegasnya.
Seperti diketahui, Gatot dan Evy ditetapkan KPK menjadi tersangka perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.