Sekretaris pribadi mantan Politisi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rinelda diperiksa penyidik KPK selama 8 jam.
Pantauan suara.com, Rinelda yang mengenakan baju tahanan berwarna jingga keluar dari gedung KPK, sekitar pukul 18.40 WIB dengan membawa map. Rinelda yang didampingi dua petugas KPK hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannya di pintu masuk Gedung KPK.
Rinelda pun terus diberondong sejumlah pertanyaan. Ketika ditanyai para awak media terkait berkas yang ditandatangani, dia hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di depan pintu masuk.
"Belum," ujar Rinelda singkat.
Sebelum jadi tersangka, KPK menangkap Rinelda dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa lalu (20/10/2015). Dia ditangkap bersama Dewie yang ketika itu masih anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura.
Selain menangkap Rinelda dan Dewie, ketika itu, KPK juga menangkap staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, kemudian Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Papua Deiyai: Iranius, dan pengusaha bernama Setiadi. Semuanya telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.