Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Selamat Nurdin mendukung kalau Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersedia datang ke DPRD Kota Bekasi. Hal ini menyusul munculnya polemik kontrak kerjasama di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat, yang kemudian memunculkan wacana memanggil Ahok datang ke dewan Kota Bekasi.
"Kayaknya Bantargebang harus di-open, mereka mau bersilaturahmi dengan gubernur DKI. Kenapa nggak di-open aja?" kata Selamat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
"DPRD Bekasi mau bersilaturahmi dengan Ahok untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang skema kerjasama selama ini dan mungkin juga improvement ke depan seperti apa," Selamat menambahkan.
Tapi, kata Selamat, tak masalah juga kalau Ahok tak mau datang dan hanya mengutus Dinas Kebersihan untuk memberikan penjelasan perihal kontrak kerjasama dengan DPRD Kota Bekasi. Sebab, menurutnya kalau nanti pembicaraannya bersifat teknis tentu Ahok tidak mengetahuinya secara rinci.
"Misalnya semua udah beres, nggak ada salahnya gubernur untuk bersilaturahmi ke dewan sana," ujarnya.
Persoalan Bantargebang sekarang bergulir ke arah PT. Godang Tua Jaya. Perusahaan yang diberitanggungjawab mengelola sampah tersebut dinilai Ahok wanprestasi, meski kemudian dibantah oleh Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus.
Ahok bahkan akan meminta kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri aliran kompensasi pembayaran sampah atau tiping fee yang dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT. Gondang Tua Jaya.