Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap memproses bila ada temuan dugaan pelanggaran etika yang terjadi dari informasi perselingkuhan Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Arzetti Bilbina.
"MKD bisa memproses masalah yang diadukan, atau yang tersiar di publik, kalau ada pelanggaran etika, MKD bisa memproses untuk dimintai klarifikasi," kata Anggota MKD Guntur dihubungi, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Guntur mengaku belum tahu informasi ini. Namun, dia juga menunggu perkembangan selanjutnya dari kebenaran informasi ini.
"Tapi saya belum denger. Kita menunggu perkembangan lebih lanjut," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Arzetti membantah adanya informasi perselingkuhan ini. Dia mengatakan, hubungannya dengan suaminya pun saat ini masih harmonis.
"Ini aku lagi sama suami. Alhamdulilah, kami berdua baik-baik saja," kata Arzeti.
Sebelumnya tersebar kabar, Arzeti bertemu dengan laki-laki berinisial R di dalam kamar. Keduanya digerebek, ditangkap dan dibawa di Ma Denpom Divif 2.