Suara.com - Di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015), terdakwa Muhammad Prio Santoso mengungkapkan awal mula mengenal Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby.
"Dari akun Twitter saya tahu kalau korban adalah pekerja seks," kata Prio.
Prio mengaku tak hanya sekali datang ke kamar kost Tata Chubby di Jalan Tebet Utara Nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan pertama, kata Prio, dia melakukannya dengan cepat sesuai dengan permintaan Tata Chubby.
Hal itu membuat guru matematika di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat, itu penasaran. Lalu, dia datang lagi pada 10 April 2015.
Ayah satu anak yang masih berusia satu tahun itu mendapat gaji dari mengajar Rp4,3 juta tiap bulan.
Pada pertemuan kedua itu, Tata Chubby menyebut badan Prio bau tidak sedap. Dan inilah yang membuat Prio tersinggung.
Karena terus dihina saat sedang berhubungan intim, Prio gelap mata. Dia pun mencekik Tata Chubby serta membungkam mulutnya dengan kaus kaki.
"Saya tutup korban dengan seprai sampai leher, saya tahu dari berita dia meninggal, saya menyesal," kata Prio.
Setelah korban tak berdaya, Prio kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korban, seperti empat unit telepon seluler merek Samsung, satu unit iPad, satu unit MacBook, dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.