Menteri Marwan Bantah Kader PKB Ikut Rekrut Pendamping Desa

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 26 Oktober 2015 | 16:28 WIB
Menteri Marwan Bantah Kader PKB Ikut Rekrut Pendamping Desa
Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, membantah munculnya kabar soal pemerasan dan keterlibatan kader PKB dalam proses rekruitmen pendamping desa, menyusul pencarian dana desa.

 ”Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan jelas itu bukan kader PKB,” ujar Marwan seperti rilis yang diterima suara.com, Senin (26/10/2015).

Marwan menambahkan, sejak awal pihaknya mewanti-wanti agar proses rekruitmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan professional.  Bahkan proses rekruitmen itu harus dilakukan secara terbuka dan bias diawasi oleh siapa pun.

“Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan,” jelasnya.

Marwan menjelaskan, bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu dengan mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.

Marwan berjanji akan bertindak tegas jika memang ada pelanggaran seperti yang diberitakan di beberapa media online tersebut.

”Kalau ada bukti kuat, kita siap menindak,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi,  Asep Supriatna membantah isu beredarnya surat komitmen yang disodorkan oknum pengurus PKB ke pendamping desa.

“Itu tidak ada dan kami tidak pernah mengedarkan atau membuat surat komitmen seperti itu, apalagi di situ kami memungut biaya. Itu sangat tidak benar,” ujarnya saat ditemui di Kabupaten Sukabumi, Senin,(26/10).

Asep meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas dan mengamankan oknum yang mengatasnamakan PKB tersebut.

Terkait adanya korp PKB dalam surat yang beredar, Asep menegaskan bahwa koop surat tersebut bukan koop surat resmi milik PKB Kabupaten Sukabumi.

 “Koop suratnya saja itu bukan koop surat milik kita, artinya surat itu adalah bodong!” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI