Terkait adanya korp PKB dalam surat yang beredar, Asep menegaskan bahwa koop surat tersebut bukan koop surat resmi milik PKB Kabupaten Sukabumi.
“Koop suratnya saja itu bukan koop surat milik kita, artinya surat itu adalah bodong!” pungkasnya.
Terkait adanya korp PKB dalam surat yang beredar, Asep menegaskan bahwa koop surat tersebut bukan koop surat resmi milik PKB Kabupaten Sukabumi.
“Koop suratnya saja itu bukan koop surat milik kita, artinya surat itu adalah bodong!” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI