Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian memastikan akan memeriksa dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah Rp400 miliar oleh Pemda Bekasi yang dicurigai oleh Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).
Tito mengungkapkan, pemeriksaan akan diawali dengan pembentukan tim dengan memeriksa hasil audit BPK.
"Yang paling penting itu Audit BPK. Kita bisa saja langkah-langkah penyidikan langsung, interview ke lapangan langsung bisa, nanti kita akan bentuk tim," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
Selain itu, Tito juga mengakatan sampai saat ini dirinya belum bisa memeriksa beberapa saksi terkai secara langsung karena harus mengusutnya bertahap.
“Saksi itu penyidikan dulu biasanya. Jadi kalau penyelidikan namanya pengumpulan informasi, nah nanti bentuk tim dari Polda," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mencurigai uang pengelolaan sampah dari Pemprov Jakarta tidak sampai ke Pemda Bekasi. Uang itu tertahan di pengelola Bantargebang yang dikelola swasta, yakni perusahaan PT Godang Tua Jaya.
Setiap tahun DKI harus membayar uang pengelolaan itu sebesar Rp400 miliar ke PT Godang Tua Jaya. Sebanyak 80 persen uang itu untuk PT GTJ dan 20 persennya untuk Pemda Bekasi.
Ahok curiga, uang 20 persen itu tidak sampai ke Pemda Bekasi.
"Dibayar DKI Rp400 miliar kerjanya ngaco (PT GTJ). Makanya orang Bekasi mengeluh. Tapi yang saya bingung, nggak pernah tuh orang DPRD marah-marahin tuh GTJ. Padahal kan yang langsung bagi-bagi duit untuk masyarakat kan GTJ langsung," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2015). [Nur Habibie]