Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku sudah diminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membantu memeriksa PT. Godang Tua Jaya terkait kompensasi pembayaran sampah atau tiping fee yang dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Godang Tua Jaya merupakan perusahaan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Beliau (Ahok) sudah bicara sama saya. Saya (Ahok) minta ada pemeriksaan BPK dan saya minta audit BPK tentang kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan anggaran kalau nggak salah hampir Rp400 miliar," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
Tito mengungkapkan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pemerintah Jakarta, ada indikasi terjadi penyimpangan dana.
"Kalau sudah ada hasil audit BPK, kita akan start dari hasil audit itu, dimana letak kemungkinan penyimpangannya, dan baru nanti kita selidiki apakah ada pidana korupsi atau yang lainnya," ujarnya.
Selain meminta Polda Metro Jaya membantu pemeriksaan, Ahok juga meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan mengaudit Godang Tua Jaya.
"Kita udah minta Kapolda dan PPATK untuk menyelidiki uang Rp400 miliar ke GTJ itu keluar ke siapa aja. Terus hubungan afiliasi truk-truk swasta ada grup nggak dengan PT. GTJ. Ada permainan apa nih? Kita pengen tahu aliran dananya kemana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Selain itu, Ahok juga meminta kepolisian dan PPATK menyelidiki anggota DPRD Kota Bekasi.
"Kita juga udah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat nggak dengan PT. GTJ, ada hubungan nggak? Sebelum jadi anggota DPRD pernah nggak jadi pengurus di GTJ? Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini, ormas-ormas atau LSM dapat bantuan. Kita mau selidikin," kata Ahok.