Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menyelidiki aliran dana PT. Godang Tua Jaya. Godang Tua Jaya merupakan perusahaan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kita udah minta Kapolda dan PPATK untuk menyelidiki uang Rp400 miliar ke GTJ itu keluar ke siapa aja. Terus hubungan afiliasi truk-truk swasta ada grup nggak dengan PT. GTJ. Ada permainan apa nih? Kita pengen tahu aliran dananya kemana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ahok ingin PPATK melacak anggaran Rp400 miliar per tahun yang diberikan Jakarta kepada Godang Tua Jaya. Dari total anggaran tersebut, katanya, 20 persennya untuk Pemerintah Kota Bekasi.
Selain itu, Ahok juga meminta kepolisian dan PPATK menyelidiki anggota DPRD Kota Bekasi.
"Kita juga udah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat nggak dengan PT. GTJ, ada hubungan nggak? Sebelum jadi anggota DPRD pernah nggak jadi pengurus di GTJ? Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini, ormas-ormas atau LSM dapat bantuan. Kita mau selidikin," kata Ahok.
Terkait panggilan DPRD Kota Bekasi, Ahok mastikan tidak akan menuruti mereka. Tadinya, Ahok akan dipanggil untuk menjelaskan kenapa truk sampah Jakarta melanggar aturan, misalnya soal jam pembuangan sampah ke Bantargebang.
"Gampang aja kalau soal panggil. Gua nggak mau dateng juga. Lho (DPRD) mau ngapain ama gua?" kata Ahok.