Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantergebang, Bekasi Jawa Barat. Sebab ada permainan anggaran di sana.
Ahok mencurigai uang pengelolaan sampah dari Pemprov Jakarta tidak sampai ke Pemda Bekasi. Uang itu tertahan di pengelola Bantargebang yang dikelola swasta, perusahaan PT Godang Tua Jaya.
Setiap tahun DKI harus membayar uang pengelolaan itu sebesar Rp400 miliar ke PT Godang Tua Jaya. Sebanyak 80 persen uang itu untuk PT GTJ dan 20 persennya untuk Pemda Bekasi. Ahok curiga, uang 20 persen itu tidak sampai ke Pemda Bekasi.
"Dibayar DKI Rp400 miliar kerjanya ngaco (PT GTJ). Makanya orang Bekasi mengeluh. Tapi yang saya bingung, nggak pernah tuh orang DPRD marah-marahin tuh GTJ. Padahal kan yang langsung bagi-bagi duit untuk masyarakat kan GTJ langsung," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2015).
Atas dugaan itu, Ahok mengusulkan Bantargebang lebih baik dikelola langsung oleh DKI. Selain itu bisa juga dikelola pihak Pemda Bekasi.
"Yang pasti yang kasus Bantargebang itu kita mau ambil alih. Karena dia (Godang Tua Jaya) wanprestasi," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan kalau pembuangan sampah dilakukan di tanah milik Jakarta. Maka pemprov DKI tidak harus mengeluarkan uang sebesar Rp400 miliar ke PT GTJ untuk mengelola sampah di Bantargebang.
"Dibayar DKI Rp400 miliar kerjanya ngaco (PT GTJ). Makanya orang bekasi mengeluh. Tapi yang saya bingung, nggak pernah tuh orang DPRD marah-marahin tuh GTJ. Padahal kan yang langsung bagi-bagi duit untuk masyarakat kan GTJ langsung," jelas Ahok.
"Nah saya udah tawarkan, kalau ini udah putus, tipping fee segala macam, kita bagi lah bantuan ke Bekasi. Tapi langsung masuk ke APBD, bukan ke kelompok-kelompok tertentu. Coba aja kalau punya waktu selidiki DPRD Bekasi yang teriak-teriak itu siapa, dulunya pernah nggak terlibat di Bantargebang?" tambah Ahok menambahkan.