Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari tersangka mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot dan istri muda: Evy Susanti terkait penanganan perkara penyimpangan dana, Senin (26/10/2015).
Rio rencananya akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Gatot dan istri muda perihal kasus penyimpangan dana yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, Patrice belum tiba di gedung KPK.
Rio diduga menerima uang suap dari Evy untuk membantu mengamankan perkara Gatot dalam perkara penyimpangan dana dana bantuan sosial, bantuan daerah bawahan, bantuan operasional sekolah, dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD.
Sementara itu, Gatot sudah tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB tadi dengan mengenakan rompi warna orange.
Gatot turun dari mobil tahanan dan langsung berjalan menuju lobi gedung KPK.