Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo. KPK telah menetapkan Rinelda menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, bersama Dewie dan tiga orang lainnya.
Menurut pengamatan Suara.com, Rinelda tiba di KPK sekitar jam 09.40 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK. Dia mengenakan rompi orange.
Saat turun dari mobil, Rinelda melempar senyum ke arah awak media.
Tapi, dia tak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya wartawan. Ia langsung berjalan masuk ke dalam gedung sambil mengangkat kedua tangan untuk merespon pertanyaan jurnalis.
Sebelum jadi tersangka, KPK menangkap Rinelda dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa (20/10/2015). Ia ditangkap bersama Yasin yang ketika itu masih anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura.
Selain menangkap Rinelda dan Dewie, ketika itu, KPK juga menangkap staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, kemudian Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Papua Deiyai: Iranius, dan pengusaha bernama Setiadi. Semuanya telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.