Oleh sebab itu, dia mendesak pihak rektorat UKSW, Polisi dan Wali Kota Salatiga untuk meminta maaf dan menghentikan penarikan serta pelarangan majalah Lentera itu.
"Kami meminta semua pihak yang terlibat menghentikan intimidasi dan stigmatisasi terhadap pengurus pers mahasiswa Lentera. Pemerintah juga harus menjamin tidak ada lagi pengekangan dan pembredelan produk jurnalistik pers mahasiswa," tandasnya.