Kasus Bansos Sumut, KPK Didesak Usut "Lobi" Rio ke Jaksa Agung

Sabtu, 24 Oktober 2015 | 12:40 WIB
Kasus Bansos Sumut, KPK Didesak Usut "Lobi" Rio ke Jaksa Agung
Suasana diskusi bertopik 'Hukum dan Pertaruhan Politik' di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk bisa mengusut secara mendalam dugaan keterkaitan Jaksa Agung M. Prasetyo dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Sumatera Utara. Terlebih KPK telah menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang diduga untuk melobi Jaksa Agung M. Prasetyo.

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, Rio Capella menyanggupi keluhan Gatot atas kasusnya tersebut.

"Jika pertemuan di DPP Nasdem ada sebuah pembicaraan (mengenai kasus Bansos Gatot), maka patut dicurigai ada komunikasi Rio dengan Jaksa Agung yang notabene dari Nasdem," ujarnya ketika diskusi bertemakan 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).

Donal juga terlihat menyalahkan langkah Presiden RI Joko Widodo yang ketika itu menunjuk M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Sebab ia menilai saat ini penegakan hukum di Indonesia kental nuansa politik karena posisi strategis dalam penegakan hukum dengan orang yang berasal dari partai politik.

M. Prasetyo merupakan politisi dari Partai Nasdem yang juga merupakan parpol pendukung pemerintahan.

"Ini penegakan hukum kita jadi bias dengan agenda politik, dari parpol tertentu. Ini (Presiden Jokowi) salah menempatkan jabatan startegis," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Capella dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI