Bantah Gatot Pujo Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 20:21 WIB
Bantah Gatot Pujo Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait penetapan tersangka kepada Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono, dirinya belum memberikan status tersangka kepada Gatot.

"Saya selaku Jampidsus belum pernah menetapkan Gatot sebagai tersangka," ujar Widyo, dalam konferesi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Widyo menuturkan, ketika menangani kasus perkara korupsi, pihaknya selalu berpedoman dengan peraturan yang ada. Hal ini dikarenakan agar setiap tindakan tidak melenceng dari peraturan dan undang-undang.

"Jampidsus dan jajarannya selalu mengindahkan aturan yang ada, seperti SOP, seperti blue print, seperti administrasi perkara pidsus. Sehingga tidak mungkin kami keluar dari jalur yang telah ditentukan pimpinan maupun yang digariskan oleh undang-undang itu sendiri," jelasnya.

Widyo pun mengatakan, terkait penetapan tersangka, Jaksa Agung sendiri tak mengetahui status penetapan tersangka.

"Jaksa Agung tidak tahu mengenai dipanggilnya tersangka (Gatot). Yang tahu adalah Jampidsus, dan penyidik perkara Bansos (bantuan sosial) dan hibah di Sumut," tuturnya.

Widyo pun mengklaim bahwa pemberitaan selama ini tidak sesuai fakta. "Jadi pemberitaan yang selama ini (beredar) tidak benar," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya menurut Widyo, masih terus menelusuri kasus penerimaan dana bansos itu. Kejagung pun menurutnya masih menunggu hasil penelusuran dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

"Kami masih memerintahkan tim Satgasus untuk turun di Medan, di 15 kabupaten disisir semua. Dipimpin oleh Victor Antonius dengan timnya. Belum pulang sampai sekarang. Nanti hasil dari penyidikan itu akan dilaporkan," tegasnya.

REKOMENDASI

TERKINI