Rio Ditahan KPK, Nasdem Sudah "Lepas Tangan"

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 19:33 WIB
Rio Ditahan KPK, Nasdem Sudah "Lepas Tangan"
Rio Capella Resmi Ditahan KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Sekjen DPP Nasdem, Patrice Rio Capella, terkait penanganan proses hukum kasusnya.

Diketahui, Rio sore ini ditahan KPK sebagai tersangka dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Puji Nugroho, terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut.

Menurut Johnny pula, Nasdem tidak akan mencampuri masalah hukum Rio. Pihaknya juga menyerahkan proses penegakan hukum ini kepada KPK.

"Ada banyak hak hukum yang dilakukan Pak Rio. Nah itu, pengacara Pak Rio yang tahu. Apa saja yang dilakukan, itu sepenuhnya kewenangan pengacara. Kami dari fraksi tidak bisa mencampuri itu lagi," ujar Johnny, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Apalagi, sambung Johnny, Rio sendiri sudah meminta untuk berhenti total dari partai, baik itu dari jabatannya sebagai Sekjen maupun sebagai anggota DPR.

"Kita serahkan kepada Pak Rio dan penasehat hukumnya untuk menyelesaikan, dalam rangka mencari keadilan seadil-adilnya bagi Pak Rio," ungkap Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR ini pula.

Hari ini, Rio diperiksa selama 8 jam di KPK. Setelah pemeriksaan, dia langsung ditahan di rumah tahanan cabang Gedung KPK.

Rio ditetapkan tersangka oleh KPK pada 15 Oktober lalu, karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari Gatot untuk pengamanan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI