Polda Metro Redam Ancaman Penutupan Tol Lingkar Luar Jakarta

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 18:42 WIB
Polda Metro Redam Ancaman Penutupan Tol Lingkar Luar Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait (kanan) saat jumpa pers terkait final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Rabu (14/10). (Antara Foto/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian bertemu dengan pihak PT Jasa Marga (Persero), Kementerian Tenaga Kerja dan perwakilan serikat pekerja terkait ancaman penutupan ruas tol dari buruh.

Buruh yang mengancam adalah Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ). Mereka mengancam tutup tol pada 28-30 Oktober 2015 mendatang. Menurut Tito, pertemuan tersebut untuk memediasi mengenai tuntutan pekerja.

"Saya sudah komunikasikan dengan PT Jasa Marga (Persero). Ini kan masalah karyawan yang akan dipindahkan ke salah satu anak perusahaan. Kami sudah mengundang dari PT Jasa Marga (Persero), Kemenakertrans dan Serikat Pekerja," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).

Pertemuan tersebut merupakan agenda lanjutan yang tidak dihadiri oleh Presiden Dewan Pengurus Pusat Mirah Sumirat yang merupakan perwakilan dari para pekerja. Dia berharap pada pertemuan yang dilakukan Senin (26/10/2015) pekan depan, perwakilan pekerja bisa hadir agar bisa menyampaikan aspirasinya di hadapan pihak perusahaan dan pemerintah.

"Tidak hadirnya saudari Mirah amat kita sayangkan. Tapi kita akan undang lagi untuk hari Senin (26/10). Kalau tidak hadir lagi, kita akan pro aktif terhadap yang bersangkutan. Pada dasarnya PT Jasa Marga (Persero) prinsipnya mengakomodir. Kita (Polda Metro Jaya) mengkomunikasikan itu," kata Tito.

Namun apabila pertemuan tersebut gagal. Menurutnya pihak kepolisian siap melakukan pengamanan di titik yang menjadi konsentrasi massa buruh terutama di sejumlah ruas tol.

"Kalau tidak hadir, kami akan melakukan rencana B, yaitu upaya mengamankan jalan tol, termasuk upaya penegakkan hukum. Negara ini negara hukum, harus berdasarkan hukum," katanya.

Lebih lanjut, Tito juga mengaku akan menindak tegas apabila dalam aksi tersebut ada pekerja yang melakukan aksi anarkis.

"Kalau yang mogok melakukan pemblokiran jalan, kita ada aturannya. Ini melanggar Undang-Undang dan dapat kami bubarkan secara paksa. Kalau ada upaya pelawanan, berarti melawan petugas, nanti kita akan kenakan tindakan pidana,"

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dan Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bursa Efek Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (21/10/2015) kemarin. Dalam aksinya, massa pekerja menuntut soal janji PT Jasa Marga (Persero) untuk melakukan pengangkatan menjadi karyawan tetap terhadap 3000 pekerja.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa pekerja juga akan mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja di seluruh gerbang tol yang dikelola oleh PT JLJ pada 28-30 Oktober 2015 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI