Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, tak mau menanggapi isu nama Jaksa Agung M. Prasetya masuk daftar pejabat negara yang akan diganti Presiden Joko Widodo.
"Saya nggak ada kepentingan untuk menjawab di luar, itu bukan ranah saya," ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/10/2015)
Widyo mengatakan tidak punya kewenangan untuk meraba-raba siapa calon pengganti Prasetyo.
Ketika ditanyai wartawan mengenai apakah posisi Jaksa Agung nanti berasal dari internal kejaksaan, Widyo tidak mau menjawab.
"Anda nggak boleh tanya seperti itu, saya sebagai Jampidsus mesti harus bekerja melakukan kinerja dengan baik," katanya.
Nama Prasetyo yang berasal dari Partai Nasional Demokrat disebut-sebut setelah perkara dugaan suap dana bantuan sosial Sumatera Utara masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini telah menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istri muda Evy Susanti dan belakangan menimpa Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.