Suara.com - Dimitar Nikolov alias Kremi (42), warga Bulgaria, ditangkap kepolisian negara Serbia. Tersangka kasus skimming ATM itu kemudian dijemput Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito di Bandara Nikola Tesla, Serbia, Kamis (22/10/2015).
"Tersangka Nikolov diserahkan kepada Polri dan dijemput Brigjen Bambang Waskito, dua jam sebelum diberangkatkan ke Jakarta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (23/10/2015).
Dia dibawa ke Indonesia untuk diperiksa. Sebelum dia dibekuk, polisi sudah menangkap kaki tangannya.
Anang mengatakan selama melakukan kejahatan di Indonesia, otak jaringan kejahatan skimming ATM ini berhasil memperdaya 1.568 korban. Dia dan jaringannya mencuri data nasabah, memindahkan data nasabah, dan melakukan pencucian uang.
"Tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp24 triliun, dan melakukan 5.500 kali penarikan di 509 ATM yang berada di Pulau Bali," ujarnya.
Nikolov dan jaringan hanya mengincar korban warga negara asing. Dia hanya menggunakan Indonesia untuk tempat menarik uang.
"Korbannya warga negara asing, lalu melakukan penarikan uangnya di Indonesia," katanya. [Nur Habibie]