Kapolri: ASEAN-Cina Perlu Bentuk Pokja Antiteroris

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 16:16 WIB
Kapolri: ASEAN-Cina Perlu Bentuk Pokja Antiteroris
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan ASEAN dan Cina perlu membentuk kelompok kerja penanganan terorisme, guna menekan aksi terorisme dan radikalisme yang makin berkembang dalam beragam bentuk.

"ASEAN dan Cina menjalin kerja sama yang baik, dalam hal keamanan kawasan. Dan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi antara ASEAN dan Cina, maka perlu ada kelompok kerja yang menangani kejahatan lintas batas, termasuk terorisme," katanya, di Beijing, Jumat (23/10/2015).

Berbicara pada dialog tingkat menteri ASEAN-Cina bidang kerja sama keamanan dan hukum, Badrodin menjelaskan bahwa Pokja dapat melakukan pertemuan rutin tahunan, guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi.

Indonesia, tutur Kapolri, telah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang lahir sebagai konsekuensi dari diratifikasinya International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999).

"Untuk mendukung upaya penanganan terorisme, Indonesia juga telah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang disahkan pada 2010," kata Jenderal Badrodin.

Ia mengatakan Indonesia juga menghadapi ancaman gerakan radikal seperti ISIS. Saat ini tercatat sekitar 500 warga negara Indonesia di mancanegara, yang tergabung dalam ISIS.

"Terkait itu, Kepolisian Indonesia telah melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, mengantisipasi meningkatnya keterlibatan warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS," kata Kapolri.

"Di ASEAN, Indonesia memimpin dalam pemberantasan terorisme di kawasan, mengingat terorisme tidak saja mengancam stabilitas keamanan dalam negeri Indonesia tetapi juga keamanan kawasan," tuturnya.

Badrodin mengatakan dengan meratifikasi Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme, Indonesia berperan aktif dalam memerangi terorisme di kawasan, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.

"Hal yang sama juga dapat diakukan dengan menjalin kerja sama serupa antara ASEAN dan Cina, terlebih Cina adalah salah satu mitra wicara ASEAN," katanya.

ASEAN dan Cina perlu meningkatkan dialog, komunikasi, untuk meningkatkan kerja sama pemberantasan terorisme. Dialog dapat dilakukan dalam kerangka konsultasi yang saling menguntungkan kedua pihak, berdasarkan kemitraan, ujar Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Badrodin juga mengemukakan adopsi rencana aksi nota kesepahaman antara ASEAN dan Cina, dalam kerja sama di lapangan menghadapi isu keamanan non tradisional. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI