Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:57 WIB
Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI