Suara.com - Pada 11 September 2015 lalu, Presiden Joko Widodo datang ke Arab Saudi, Uni Emirat dan Qatar. Tujuannya agar pimpinan negara itu meminta pengampunan kepada majikan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati.
Hanya saja, langkah Jokowi itu sia-sia. Sebab putusan hukuman mati tidak akan berubah tanpa maaf dari keluarga korban.
"Itulah yang kurang dipahami publik. Bahwa hukum yang berlaku di Saudi adalah hukum Islam. Pembunuhan tidak akan dimaafkan kecuali oleh keluargba korban. Dan raja pun tidak bisa intervensi masalah itu," kata Fadhly Ahmad Bachmid saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, pertengahan pekan ini.
Fadhly Ahmad Bachmid merupakan negosiator khusus keluarga korban pembunuhan di kasus pembunuhan TKI di KJRI Jeddah. Dia ada di garda paling depan dalam melobi keluarga korban hingga mereka memberikan maaf ke TKI yang dituduh membunuh.
Fadhly menjelaskan hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di negara-negara lain. Di sana, kasus pembunuhan menjadi hukum privat yang melibatkan keputusan 'maaf' dari keluarga korban. Sementara peran pengadilan hanya mengeksekusi keinginan keluarga.
"Bakan, raja hanya masuk ke hak umum. Misal ke pengurangan masa tahanan. Tapi kalau untuk masuk ke wilayah keluarga, mereka tidak bisa. Kalau pun melobi, raja hanya bisa mengulur waktu masa eksekusi, agar para negosiato mencari pemaafan," jelas dia.
Maka itu peran kepala Negara tidak mempunyai andil besar. Begitu juga, jika Indonesia mengirimkan utusan khusus untuk melobi.
"Makanya salah besar presiden bisa intervensi itu," kata dia.
Selama menjadi diplomat Arab Saudi, Fadhly pernah berhasil melobi keluarga korban pembunuhan oleh TKI. Ada 6 TKI yang berhasil dimaafkan dan bebas dari hukuman mati. Fadhly mendekati keluarga korban dengan cara khusus selama bertahun-tahun.
Negosiator dari Tanah Suci itu berbagi banyak cerita soal kisahnya kepada suara.com. Dia bahkan bercerita trik untuk melobi keluarga di Arab Saudi yang terkenal sulit untuk mengubah pendirian.
Simak cerita lengkap Fadhly dalam rubrik khusus wawancara, Senin (26/10/2015) pekan depan pukul 07.00 WIB. Wawancara ini akan ada di halaman muka suara.com selama sepekan.