Dia menerangkan dalam undang-undang, diatur RUU APBN diajukan oleh pemerintah sehingga tidak mungkin DPR bisa mengajukannya. DPR hanya bertugas sebagai pembahas.
Politisi Golkar tersebut menegaskan dalam rapat kerja pembahasan RAPBN 2016 yang akan datang, usulan itu akan dicabut.
"Jadi itu nggak ada dana yang diusulkan DPR. Saya waktu perumusan kebetulan tidak hadir. Saya selalu katakan tidak ada pengusulan dari DPR (untuk APBN), pengusulan dari pemerintah. Jadi (UP2DP) harus dihapus itu. Saya sebagai ketua Banggar akan hapus itu. Saya jamin," kata Supit.