Suara.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Ariyanto Hendrata tidak mau menanggapi kemarahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menanggapi rencana pemanggilan Ahok terkait kasus pelanggaran waktu pengiriman sampah ke tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang.
"Saya tidak ingin menanggapi yang begitu, takutnya permasalahannya justru menjadi bias. Saya dan teman-teman ingin fokus kepada pengawasan perjanjian kerjasama saja," kata Ariyanto, Jumat (23/10/2015).
Ariyanto memahami kenapa Ahok tersinggung dan marah mendengar rencana dipanggil DPRD Kota Bekasi.
"Mungkin dia tersinggung dengan bahasa 'panggil,' seolah-olah dia bawahan kali yah. Kota Bekasi apa sih, siapa sih saya kan? Padahal kita nanti kan pasti pakai surat resmi (kalau mau memanggil)," ujarnya.
Ariyanto menambahkan rencana pemanggilan Ahok ke DPRD Kota Bekasi bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Jakarta atas pelanggaran atas pelanggaran kesepakatan dan agar kelak tidak melanggar lagi.
"Dulu kan dia pernah bilang 'dipanggil DPRD DKI aja gue nggak dateng, apalagi DPRD Bekasi.' Akhirnya dia mengutus orang untuk datang dalam rapat. Dia mengutus Dinas Kebersihan," kata Ariyanto.
DPRD Kota Bekasi tidak memanggil Dinas Kebersihan DKI Jakarta karena ketika dulu dipanggil dinilai tidak bisa memberikan penjelasan dengan baik.
"Ingat nggak dulu saya marahin mereka karena nggak bisa jawab pertanyaan kita? Jadi ini sudah perjuangan kami sejak dulu. Bukan baru sekarang saja. Maksudnya daripada utus orang lagi, memang yang paling kompeten itu gubernurnya," kata Ariyanto.
"Kita mau selesain masalah atau perang di media nih? Ini kan nggak menyelesaikan masalah (kalau cuma hanya bicara di media)," Ariyanto menambahkan.
Kemarin Ahok marah karena dianggap melanggar perjanjian pemanfaatan lahan tempat pengolahan sampah terpadu Bantergebang. Bentuk pelanggarannya, antara lain truk pengangkut sampah Jakarta membuang sampah bukan pada waktu yang telah disepakati.