"Dalam sidak kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Aryanto Hendrata dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2015).
Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil Ahok.
"Untuk Pemkot Bekasi kami minta armada (truk sampah Pemprov DKI) tetap ditahan. Karena ini salah satu bukti kebebalan Pemprov DKI terhadap Pemkot Bekasi. Tapi untuk sampahnya silahkan dibuang," kata Aryanto.