Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengaku melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Itu saya akui truk sampah nggak boleh operasional pagi hari. Ngak apa-apalah hukum saja," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015).
Isnawa juga mengakui volume sampah setiap hari yang dikirim ke Bantargebang melebihi kesepakatan.
"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton perharinya," ujarnya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena rencana Jakarta membangun Intermediate Treatment Facilities belum terwujud karena lelang belum selesai.
"Agak mangkrak," kata Isnawa.
Gara-gara melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah, beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kota Bekasi protes. Bahkan, mereka berencana memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan penjelasan.
Isnawa mengaku belum tahu apakah Basuki atau Ahok mau dipanggil DPRD Kota Bekasi atau tidak. Isnawa berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kalau dia mau manggil Pak Gubernur ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya sih belum dapat dari Pak Gubernur (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif lagi dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang untuk melihat apakah pengangkutan sampah dari Jakarta dilakukan pada jam-jam yang telah ditentukan. Untuk rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.